Pacitan.Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 2 Pacitan, Polres Pacitan melakukan sosialisasi dan penyuluhan manfaat dan dampak teknologi informasi dan UU ITE, Kamis (20/07).
Kegiatan yang diikuti ratusan siswa baru mendapatkan apresiasi dari Kapolres Pacitan.
"Hari ini, Satbinmas Polres Pacitan memberikan sosialisasi dampak Teknologi Informasi dan UU ITE kepada siswa baru SMKN 2 Pacitan dalam rangka MPLS. Kegiatan ini sangat penting agar siswa baru mengetahui dampak dan akibat dari bermedsos, " Ucap AKBP Wildan Alberd kepada Pewarta, Jum'at (21/07).
Sementara Kasat Binmas Polres Pacitan, AKP Muh Ali menjelaskan bahwa pihaknya mengajak para Siswa bijak dalam bermedsos.
"Karena sebagian besar mereka sudah menggunakan HP dan tentu saja menggunakan media sosial maka hak dan tanggung jawab sebagai warga negara di negara hukum harus dipahami. Kebebasan bermedsos dibatasi dengan adanya UU ITE, ini yang harus dimengerti dan dipahami, " Ujar AKP Muh Ali.
Kasat Binmas Polres Pacitan juga menambahkan bahwa dengan bijak bermedsos maka akan menyelamatkan semua pihak.
"Pengguna medsos harus pandai memilih dan memilah sehingga dikatakan bijak dalam bermedsos, " Lanjutnya.
Dengan memahami konsekuensi hukum yang tertuang dalam UU ITE maka AKP Muh Ali berharap tidak ada Siswa SMKN 2 Pacitan dan masyarakat Pacitan secara umum terjerat UU ITE.
"Ancaman hukuman pidana cukup jelas. Mari kita hindari bermedsos secara negatif. " Tutup AKP Muh Ali. (Humas)
0 Komentar