PACITAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah pelapor yang beralamat di RT 005 RW 008, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Pelapor, Sukatmini yang merupakan Ibu korban, melaporkan bahwa putranya, Muhamad Risqhi Saputra (14), meninggal dunia akibat kejadian yang mencurigakan setelah meminum kopi.
Pelapor, Sukatmini melaporkan insiden tersebut kepada Satreskrim Polres Pacitan. Korban, Muhamad Risqhi Saputra yang merupakan pelajar kelahirab 21 Desember 2009 silam dinyatakan meninggal dunia.
"Ayah korban, Tuari, membuat dua gelas kopi; satu untuk dirinya dan satu untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing," ungkap Kasat reskrim, AKP Untoro, di lokasi, Kamis (11/1/2024).
Meskipun sudah diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang. Upaya pertolongan diberikan dengan membawanya ke Puskesmas Sudimoro, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Selama olah TKP, Satreskrim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk seragam pramuka korban, sisa kopi merk Neo Coffee, dan handphone korban beserta soft case.
Untoro, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif. "Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Hingga saat ini, Satreskrim pun tengah melakukan penggalian makam korban guna autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk mendukung proses penyelidikan.
"Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun," terangnya.
Untoro mengatakan, Ibu korban juga mengaku sempat kehilangan ATM dan sejumlah uang tunai yang disimpan di lemari. Diketahui, korban merupakan siswa kelas 2 MTs setempat.
Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses penyelidikan dengan sebaik-baiknya demi kebenaran dan keadilan. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama jika diperlukan. (*)
0 Komentar