PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengeluarkan imbauan tegas kepada warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan mengikuti acara pengesahan warga baru.
Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengingatkan beberapa hal penting demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Kapolres meminta warga yang tidak ikut serta dalam acara pengesahan untuk tetap berada di rumah. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kerumunan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
"Warga yang tidak ikut pengesahan dihimbau untuk di rumah saja," ujar AKBP Agung Nugroho, Sabtu (20/7/2024).
Bagi warga yang hadir dalam pengesahan, Kapolres menekankan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing setelah acara selesai. Ini untuk menghindari konvoi atau kumpul-kumpul yang tidak perlu, yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Warga yang ikut pengesahan, setelah kegiatan selesai agar segera langsung pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya.
Selain itu, Kapolres melarang keras penggunaan knalpot brong, baik saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan. Menurutnya, penggunaan knalpot brong sering kali menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga sekitar.
"Dilarang konvoi apalagi menggunakan knalpot brong saat berangkat atau pulang dari lokasi kegiatan," tegasnya.
Minuman keras dan narkoba juga menjadi fokus larangan Kapolres. Kapolres berharap warga PSHT dapat menjalankan acara pengesahan dengan tertib dan tanpa ada insiden yang disebabkan oleh alkohol atau narkoba.
"Dilarang minum minuman keras atau menggunakan narkoba," tambahnya.
Tak hanya itu, membawa senjata tajam, flare, bendera, atau atribut lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas juga dilarang. Imbauan tersebut dikeluarkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
"Dilarang membawa senjata tajam, flare, bendera, ataupun atribut lainnya yang dapat berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Pacitan," jelas AKBP Agung Nugroho.
Polres Pacitan akan mengerahkan personel untuk mengawasi jalannya acara pengesahan warga baru PSHT.
Selama pengesahan, Polres Pacitan dan TNI (Kodim, Denpom, Lanal, Lanud), serta Dishub, Satpol PP, BPBD, termasuk Pamter dari PSHT bersinergi melakukan pengamanan.
Pengesahan warga baru PSHT Pacitan berlangsung sejak Jumat (19/7/2024) kemarin hingga Minggu (21/7/2024).
"Kami tidak akan ragu-ragu menindak tegas jika kedapatan ada penggembira warga yang melanggar hukun dan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama," tuturnya.
AKBP Agung Nugroho berharap seluruh warga dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama pengesahan warga baru PSHT. (*)
0 Komentar