Ad Code

Responsive Advertisement

Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Pacitan Resmi Dimulai, Delapan Pelanggaran Jadi Fokus


 PACITAN – Polres Pacitan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, yang dimulai pada Senin, 15 Juli 2024 hari ini dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus pada delapan pelanggaran utama.

Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di lapangan Mapolres Pacitan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T.

Upacara tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Letkol Arh. Imam Musahirul, S.H., M.I.P (Dandim 0801/Pacitan), Dr. Ir. Heru Wiwoho Supadi Putro, M.Si (Sekda Kab. Pacitan), dan Bpk. Ronny Wahyono, S.I.P. (Ketua DPRD Kab. Pacitan).

Dalam amanat yang dibacakan oleh AKBP Agung Nugroho, terdapat delapan pelanggaran utama yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yaitu:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Pengendara dalam keadaan mabuk.
  3. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  4. Pengendara di bawah umur.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  7. Bermain handphone saat berkendara.
  8. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi Patuh Semeru 2024 ini merupakan upaya terintegrasi antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 27.000 jiwa atau lebih dari 73 jiwa per hari. 

"Oleh karena itu, operasi ini tidak hanya penting secara nasional, tetapi juga merupakan bagian dari agenda global untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya. 

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan tindakan preemtif sebanyak 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen. Hal ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Apel Gelar Pasukan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, hingga organisasi masyarakat seperti Senkom Mitra Polri, Orari, dan Rapi. 

Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Pacitan.

Dalam amanatnya, AKBP Agung Nugroho juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 ini bertepatan dengan beberapa momen penting, seperti tahapan Pilkada serentak di Jawa Timur dan tahun ajaran baru. 

"Oleh karena itu, peningkatan mobilitas masyarakat diharapkan dapat diantisipasi dengan baik untuk mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tuturnya. 

Operasi ini juga sejalan dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," yang menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Apel Gelar Pasukan diakhiri dengan laporan dari Komandan Apel, penghormatan pasukan kepada pimpinan apel, dan doa bersama. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. 

Polres Pacitan berharap Operasi Patuh Semeru 2024 dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pacitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (*)

Posting Komentar

0 Komentar