PACITAN – Seorang remaja berusia 14 tahun, yang terlibat dalam insiden tabrak lari pada Jumat (19/7/2024) di Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Pacitan.
Pelaku, berinisial TW, mengaku bertanggung jawab atas perbuatannya setelah mendapatkan nasihat hukum dari pengacara Danur Suprapto, SH, MH.
Peristiwa tragis itu terjadi saat TW bersama seorang temannya pulang dari Waduk Tukul, Arjosari, dengan sepeda motor. Sekitar pukul 18.00 WIB, TW menabrak seorang pejalan kaki bernama Teguh Rahayu (66), warga Dusun Grunggung.
Menurut saksi, setelah terjatuh dan mengalami luka, TW melarikan diri karena ketakutan, sementara temannya mencoba menolong korban.
Setelah dua hari bersembunyi, TW bersama keluarganya mendatangi kantor Danur Suprapto pada Minggu malam (21/7/2024) untuk meminta nasihat hukum.
Pada Senin (22/7/2024), TW dengan didampingi keluarganya serta pengacara, akhirnya menuju Polres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Danur, pelaku melarikan diri karena ketakutan dan tidak langsung memberitahu orang tuanya mengenai kejadian tersebut. "Pelaku sangat ketakutan, sehingga tidak berani pulang dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya," ujar Danur.
Danur juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada korban yang kini membutuhkan perawatan medis. "Kami akan memastikan korban, yang hidup seorang diri, mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak. Keluarga pelaku siap menanggung semua biaya pengobatan dan santunan yang diperlukan," tambahnya.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, SH, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah menyerahkan diri dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Pelaku sudah menyerahkan diri dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap," katanya.
Sebelumnya, TW, yang panik dan terluka, memutuskan untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, temannya sempat turun dari sepeda motor untuk memberikan bantuan kepada korban.
Petugas dari Polres Pacitan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Mereka juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan bukti di tempat kejadian.
"Kami telah melakukan semua langkah yang diperlukan untuk menyelidiki kasus ini, termasuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian," ujar AKP Nur Rosid.
Sementara itu, korban dari insiden tabrak lari tersebut, mengalami luka berat dengan patah kaki dan tangan. Dia kini mendapatkan perawatan intensif dan bantuan dari keluarga pelaku untuk menutupi biaya pengobatan. Keluarga pelaku telah menyatakan komitmen mereka untuk membantu proses pemulihan korban.
Peristiwa tabrak lari ini terjadi di Jalan Pacitan-Ponorogo, di wilayah RT 3 RW 1, Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Lokasi kejadian berada di jalan provinsi yang kondisinya baik dan cuaca saat itu cerah. Insiden ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, yang memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya bertanggung jawab atas tindakan kita, terutama di jalan raya, serta perlunya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
0 Komentar