Pasuruan – LINTASPERISTIWA.com
PLN Icon Plus bersama dengan
PLN UP3 Pasuruan berinisiatif melakukan penataan dan pendataan kabel fiber
optic ilegal di Tiang rendah (TR) di Kota Pasuruan pada Jumat (08/11/2024).
Pada kali ini dilaksanakan di ruas jalan Jl. Halmahera Gading Redjo, Kec.
Gading Redjo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Penataan dan pendataan kabel
fiber optic illegal ini dilakukan pada utilitas tiang listrik sepanjang kurang
lebih 1 km yang dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan jaringan dan sebagai
bentuk kepedulian PLN Icon Plus dalam hal menjaga estetika utilitas kabel
optik.
Rory Aditya, General Manager
PLN Icon Plus menjelaskan bahwa, "Inisiatif ini bermanfaat jangka panjang
bagi peningkatan layanan pelanggan, keselamatan pekerja dan tentu kenyamanan
warga kota. Oleh karena itu, ini adalah langkah strategis untuk memastikan
layanan telekomunikasi di Pasuruan menjadi semakin handal, reliabel serta
memperindah kota karena jaringan kabel lebih rapi” tandas Rory, Jum’at (08/11/2024).
PLN Icon Plus sebagai
Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN
yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN sudah seharusnya sebagai
bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan maka akan terus
melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi
terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh
pelanggan dan juga estetika kota tersebut. “tutur Direktur Utama PLN Icon Plus,
Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Petugas gabungan yang
diturunkan berjumlah total 9 orang dengan 1 orang pengawas pekerjaan dan 1
orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri sehingga
pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(SMK3) dengan baik.
Secara teknis, pelaksanaan kegiatan
ini dengan cara melakukan saging dan penataan ulang kabel optik tersebut, serta
memilah antara kabel PLN Icon Plus dengan kabel milik provider lain yang
menempel pada tiang Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).
PLN Icon Plus menyatakan
berkomitmen untuk meningkatkan layanan jaringan dan konektivitas yang
berkualitas dan handal di wilayah Pasuruan khususnya melalui program Penataan
dan Penertiban atas Pemanfataan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK)
ini dan dilaksanakan secara berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur.
(red)
0 Komentar