Surabaya,– LINTASPERISTIWA.com
PLN
Icon Plus sebagai subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) melalui unit SBU
Regional Jawa Bagian Timur telah mengambil langkah strategis dengan melakukan
perapihan dan pendataan kabel fiber optik ilegal di tiang rendah (TR) di Kota
Surabaya. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (23/01/2025) di ruas Jalan
Ketintang Madya, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Jawa
Timur.
Langkah
ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk menata utilitas kabel
optik yang menumpang di tiang milik PT PLN (Persero). Perapihan tersebut
bertujuan untuk meningkatkan keandalan jaringan PLN Icon Plus sekaligus menjaga
keselamatan dan estetika kota.
“Kegiatan
ini merupakan upaya strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi di Kota
Surabaya menjadi lebih handal, reliabel, dan
mempercantik kota tentunya,” ujar Rory Aditya, General Manager PLN Icon
Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur.
Direktur
Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menjelaskan bahwa sebagai
Subholding Beyond kWh PLN, PLN Icon Plus memiliki tanggung jawab besar untuk
menjaga aset ketenagalistrikan sekaligus memberikan layanan terbaik bagi
pelanggan.
“Sebagai
pemegang hak Right of Ways (ROW) di tiang milik PLN, kami berkomitmen untuk
terus melakukan penataan ini bersama PLN unit setempat guna menjaga aset
ketenagalistrikan, meningkatkan keandalan layanan, dan memperhatikan estetika
kota,” katanya.
Dalam
kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari tujuh petugas, satu pengawas,
dan satu petugas K3 bersertifikat, dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk
memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3).
Secara
teknis, pekerjaan meliputi peninggian kabel, pengaturan ulang kelengkungan
kabel (saging), penataan kembali kabel optik, serta pemisahan antara kabel PLN
Icon Plus dengan kabel milik provider lain yang menempel pada tiang rendah
milik PT PLN (Persero).
PLN
Icon Plus berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan dan
konektivitas melalui program Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan
Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK). Program ini direncanakan akan
dilaksanakan secara berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur.
"Kegiatan
ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, tetapi juga mendukung
keselamatan pekerja serta kenyamanan warga Kota Surabaya" tutup Rory.
(red)
0 Komentar