
Sekayu LintasPe –
Telah diselenggarakan rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-8 dalam rangka tanggapan / jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dan tanggapan / jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Muba pada hari Rabu (08/04/2020), bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD didampingi Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Sebelumnya 8 Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum pada tanggal 07 April 2020 yang mengatakan bahwa menyetujui 6 (enam) Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 untuk ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya, dalam tanggapan Bupati Muba menyampaikan bahwa ini merupakan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada hari Selasa 07 April 2020.
Terima kasih dan Apresiasi atas saran, pendapat, dukungan dan usulan pemandangan umum 8 (delapan) Fraksi- fraksi DPRD yang telah mendukung, menyambut positif terhadap Raperda tersebut.
Pemerintah Kabupaten Muba sependapat bahwa 5 (lima) Raperda dapat memberikan Kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas Pemerintahan terutama pada Dinas dan instansi terkait yang telah memberikan pelayanan terhadap publik dan masyarakat sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang diberikan. Sudah dilakukan Inventarisasi dan penarikan melalui kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi aset-aset daerah baik berupa tanah, gedung, kendaraan dan lainnya. (@ Sekretariat dprd kab. Muba.red.ril)