Ketua Kwartir Cabang Musi Banyuasin (Kwarcab Muba) Drs H Apriyadi M.Si di dampingi Wakil Ketua Kwarcab Muba H Qotrudin SE. dan Skretaris Kwarcab Muba Sumadi MS, SE M.Si Bersama Pengurus Kwarcab Muba lainnya dan dihadiri Ketua Majelis Pembimbing Ranting Lawang Wetan (Ka. Mabiran Lawet) Bahrum Rangkuti SSTP M.Si. yang juga Selaku Camat Lawang Wetan.
Dalam sambutannya H Apriyadi menyampaikan rasa bangga kepada anak-anak pramuka penegak yang telah melakukan salah satu poin yang tercantum dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Pendega yang merupakan kewajiban bagi anggota pramuka Penegak untuk memenuhi syarat menjadi pramuka penegak bantara.
“Atas nama Kwarcab Muba, merasa bangga sekaligus bahagia yang mana adek-adek pramuka pengak dari kwaran lawang wetan dan kwaran sungai keruh yang telah melakukan pengembaraan sesuai dengan salah satu poin dalam SKU ke-13. Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan. Pencapaian Pengisian SKU @Dalam suatu pengembaraan Pembina dapat memberikan tugas berupa :
- Memperkirakan waktu tanpa melihat jam, Menjelaskan bagian-bagian dari kompas, azimuth dan back azimuth, resection dan intersection.
- Membaca dan membuat tanda jejak dan tanda alam serta membuat peta perjalanannya”. Ungkap Apriayadi.