
Ketua DPP LSM GTPK Warto - Pengurus, usai terima SKT dari Kemendagri melalaui Kesbangpol kabupaten Musi Banyuasin. Kamis, (18/2/2021).
MUBA, SUMSEL, LINTASPERISTIWA.COM, – Resmi, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (DPP LSM GTPK) menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kamis, (18/2/2021).
SKT Kemendagri yang diterima oleh DPP LSM GTPK tersebut diserahkan oleh Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Musi Banyuasin.
SKT diterima langsung oleh Ketua Umum LSM GTPK Warto didampingi oleh para Pengurus.
Ketua Umum LSM GTPK Warto mengungkapkan, “Alhamdulilah hari ini saya bersama pengurus mendatangi Kesbangpol Muba untuk menerima langsung Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri”.
“Hari Resmi kita ketahui, LSM GTPK sudah bisa menjalankan tugas Kontrol Sosial, karena memang kita sudah menerima SKT Kemendagri, itu artinya Legalitas yang dimiliki sudah tercukupi,” ujar Warto.
Lanjut Warto, “Besar dan mengakar layaknya pohon, kuat dan kokoh layaknya tembok, itulah yang diharapkan untuk LSM GTPK, saya pribadi selaku Ketua berharap lahirnya LSM GTPK akan mampu saling bersinergi dan membantu masyarakat terutama dalam menjalankan roda kontrol sosial”.
Masih kata Ketua DPP LSM GTPK “Inilah yang mesti kita jalankan dengan baik, kepengurusan yang kompak dan solid serta satu komando menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang diterapkan,” tegas Warto.