Dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-58, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin gelar acara pemusnahan barang bukti kejahatan berupa senjata api, senjata tajam, dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil exstasi (senin, 23 Juli 2018).

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Musnahkan Barang Bukti
Senin, 23 Juli 2018 | 6:12 pm
Reporter: Ahmad Jari/Rico
Posted by: Darul Kutni
Dibaca:
757